Buntut OTT di Sumenep: Dear Jatim Desak Inspektorat Buka-Bukaan, Ada Apa dengan Hasil Pemeriksaan Keuangan Desa?

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ali Rofiq, Aktivis Dear Jatim Korda Sumenep

Foto : Ali Rofiq, Aktivis Dear Jatim Korda Sumenep

SUMENEP, Zero.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan oleh Polres Sumenep, menyeret oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Sumenep, telah memicu perhatian masyarakat. Peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana pemerasan ini, diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta akuntabilitas seluruh pihak.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala desa yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan. Informasi awal mengindikasikan bahwa oknum Inspektorat diduga terlibat dalam praktik ini, dengan modus tidak bersedia melaporkan laporan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), melainkan berkolaborasi dengan oknum LSM untuk meraup keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?

Menangapi hal ini, Aktivis Dear Jatim, Ali Rofiq, menyampaikan secara mendalam. Ia menyoroti pola Inspektorat yang seringkali tidak melimpahkan hasil temuan kerugian negara kepada Aparat Penegak Hukum (APH), meskipun banyak laporan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian justru dilimpahkan kembali ke Inspektorat tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Jangan-jangan masih banyak oknum di Inspektorat yang memanfaatkan oknum LSM untuk meraup keuntungan secara pribadi dalam memeras kepala desa dan orang lain,” ujar Ali Rofiq.

Melihat kondisi ini, desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk membuka hasil pemeriksaan atau temuan yang berkaitan dengan kerugian negara menjadi sangat krusial. “Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kasus penyimpangan, baik di instansi pemerintah maupun di desa, ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rofiq.

BACA JUGA :  Ditengah Pusaran Isu Korupsi di Pemprov Jatim, Khofifah Justru Berangkat Haji Atas Undangan Langsung Raja Salman!

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), memiliki peran vital dalam situasi ini. Mereka didesak untuk secara aktif mendesak Inspektorat menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan desa-desa di Kabupaten Sumenep atau seluruh instansi kepada Polres . Langkah ini sejalan dengan tujuan hukum untuk menciptakan keadilan dan melindungi hak-hak individu, terutama dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat.

BACA JUGA :  Tersudut Isu Penyelewengan, Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto Kabur dari Tanggung Jawab Konfirmasi Wartawan

“Polres Sumenep harus menjunjung tinggi rasa keadilan dalam menegakkan hukum. Secara hukum kausalitas, kepala desa Batang-Batang Daya yang mengaku menjadi korban pemerasan harus diperiksa. Selain itu, Satreskrim melalui unit Tipidkor perlu meminta hasil audit alokasi dana desa yang disoal oleh LSM terkait pemerasan ini. Apabila kepala desa Batang-Batang Daya tidak bersalah, maka tidak ada alasan untuk takut. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas bagi semua pihak.” Ucap Rofiq

Penulis : Imam R

Berita Terkait

Anggaran Rp100 Juta untuk Jalan Paving Desa Beluk Ares Tuai Kritik: Indikasi Penyimpangan dan Respon Janggal Kepala Desa
Warga Desa Montorna Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah di Tengah Besarnya Alokasi Dana Desa 2025
RSUD Sumenep Dikecam, Tata Ruang Dinilai Tak Manusiawi untuk Pasien Rehabilitasi Psikologis
Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan
Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?
Aktivis: Ada Apa di Balik Lambannya Penanganan Kasus Ketua DPRD Sumenep?
Penyaluran Bantuan Desa Sogian Tuai Pertanyaan Warga, Selisih Dana Jadi Sorotan
Ditengah Pusaran Isu Korupsi di Pemprov Jatim, Khofifah Justru Berangkat Haji Atas Undangan Langsung Raja Salman!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:28

Anggaran Rp100 Juta untuk Jalan Paving Desa Beluk Ares Tuai Kritik: Indikasi Penyimpangan dan Respon Janggal Kepala Desa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:34

Warga Desa Montorna Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah di Tengah Besarnya Alokasi Dana Desa 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:54

RSUD Sumenep Dikecam, Tata Ruang Dinilai Tak Manusiawi untuk Pasien Rehabilitasi Psikologis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:44

Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:42

Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?

Berita Terbaru

Nasional

Rangkap Jabatan, Rakyat Miskin Tetap di Baris Belakang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08