News | Sabtu, 19 April 2025 - 08:18 WIB
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50 persen dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” Kepala BPKAD Bangkalan Ahmad Hafid.
News | Sabtu, 19 April 2025 - 08:18 WIB
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50 persen dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” Kepala BPKAD Bangkalan Ahmad Hafid.