SUMENEP, Zero.co.id – Sorotan tajam mewarnai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep atas Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam sidang paripurna yang dihadiri Ketua DPRD H. Zainal Arifin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, serta perwakilan BUMD dan OPD pada Rabu (21/5/2025), Fraksi Partai NasDem menyuarakan keresahan mendalam mengenai kesenjangan antara capaian angka dan kondisi riil di lapangan.
Syamsiyadi, juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumenep, menegaskan bahwa meski angka-angka kinerja pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati pada sidang sebelumnya penting untuk disampaikan secara detail, realisasi di lapangan jauh lebih krusial.
“Kita tidak bisa bertepuk tangan hanya dengan membaca angka-angka sebagai sebuah keberhasilan yang nyata, sementara masih banyak rakyat Sumenep yang masih mengeluh di ruang-ruang publik akan kondisi sulit yang dialaminya sebagai warga kabupaten,” ungkap Syamsiyadi dengan tegas.
Fraksi NasDem menyoroti misi prioritas pembangunan periode 2021-2026, yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Inovatif dan Responsif dalam Melayani Masyarakat.” Menurut Syamsiyadi, Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai masih belum maksimal dalam mewujudkan misi penting ini.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah transparansi dalam pengelolaan anggaran. Syamsiyadi memaparkan bahwa keluhan masyarakat terkait kesulitan mengakses informasi anggaran masih sangat sering ditemui. “Pada kenyataannya, sebagian besar masyarakat kita masih merasa kesulitan untuk mengakses anggaran-anggaran yang ada. Di lapangan masih banyak unsur pemerintahan yang ada belum menjalankan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan anggaran negara secara benar-benar transparan,” jelasnya.
Sorotan dari Fraksi NasDem ini menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tidak hanya berfokus pada laporan administratif, namun juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Keterbukaan informasi anggaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.