PAMEKASAN, Zero.co.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun 2022, yang menelan anggaran fantastis Rp1,5 miliar, hingga kini masih diselimuti misteri. Penyelenggaraan yang dimotori oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, meliputi acara di Pendopo Pamekasan, Bromo, hingga Bali, masih menyisakan tanda tanya besar mengenai kejelasan penanganannya.
Sejak menjadi sorotan pada tahun 2022, kasus ini terkesan berjalan lambat. Lambannya penanganan oleh Polres Pamekasan memicu kecurigaan publik, khususnya dari kalangan aktivis, akan adanya pihak-pihak yang melindungi oknum yang diduga terlibat.
A. Faisol, Ketua Dear Jatim, secara terang-terangan menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Pamekasan yang dinilai tidak serius dan lemah dalam menjalankan tugasnya. “Dengan jawaban yang tidak masuk akal tersebut, kami menilai bahwa Inspektorat Kab. Pamekasan memang tidak pernah serius dan lemah dalam melaksanakan tugas. Sehingga terkesan melindungi oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi uang APBD dalam program Gebyar Batik Pamekasan,” tegas Faisol setelah melakukan Audiensi ke inspektorat dan berakhir dengan penyegelan kantor Inspektorat Kab. Pamekasan.
Kecurigaan adanya “permainan” di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pamekasan semakin menguat. Ketua Dear Jatim menduga proses audit dan investigasi yang berbelit-belit dan lambat mengindikasikan masalah serius. Terlebih lagi, Kepala Inspektorat yang menjabat saat ini, Ach. Faisol, dinilai bermasalah karena sebelumnya pernah tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi mobil sigap.
“Dalam hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh Bupati Pamekasan terhadap integritas Ach. Faisol inspektur Inspektorat Kab. Pamekasan. Karena setahu kami, beliau sebelumnya pernah tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi mobil sigap beberapa tahun yang lalu. Jadi menurut kami, Bupati Pamekasan segera pecat dan jangan diposisikan di jabatan strategis di tatanan birokrasi Kab. Pamekasan. Karena apabila tetap dipaksakan dan dipertahankan, khawatir uang negara akan selalu terancam tidak aman,” tegas Faisol, menyoroti urgensi pergantian pimpinan Inspektorat.
Desakan juga datang kepada Polres Pamekasan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan. Faisol menyatakan bahwa berbagai langkah telah ditempuh untuk mengawal kasus ini, dan selanjutnya akan mendesak Polres Pamekasan untuk segera memunculkan nama-nama tersangka.
“Beberapa langkah sudah kami lakukan dalam mengawal kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan. Selanjutnya, kami akan mendesak Polres Pamekasan untuk segera menetapkan nama-nama tersangka yang tersandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik. Apabila dalam waktu dekat Polres Pamekasan tidak segera bertindak menetapkan tersangka dalam kasus yang menjadi atensi publik, kami akan mengambil langkah desakan dengan cara demo ke Mapolres Pamekasan,” ancam Faisol.
Sebelumnya, Mantan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, pernah menyampaikan bahwa terdapat dua calon tersangka pada kasus dugaan korupsi ini. “Nanti kami akan melakukan gelar perkara kalau akan menaikkan status (dua orang tersebut) menjadi tersangka,” ujar AKBP Jazuli Dani Irawan, sebagaimana dikutip oleh media Klikmadura.id pada 1 Juli 2024.