Warga Desa Beluk Ares: Pembangunan Paving Dan BSPS Dijadikan Bancakan

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

SUMENEP, Zero.co.id – Dua proyek pembangunan vital di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan kuat penyimpangan dari spesifikasi teknis dan pemotongan dana bantuan memicu desakan audit menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak terkait.(03/05/2025)

Proyek pembangunan jalan paving senilai Rp100.000.000, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penelusuran di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian signifikan antara perencanaan dan realisasi fisik proyek.

Seorang warga Beluk Ares yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Penyimpangan ini harus segera diaudit oleh lembaga terkait agar tidak terus menjadi pembiaran yang merugikan masyarakat.”

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Bantuan di Sogian: Kades Bantah, Warga Bersaksi Lain

Sorotan utama tertuju pada pelaksana kegiatan desa yang dinilai gagal menjalankan proyek sesuai kontrak. Desakan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Jika ditemukan unsur pidana, masyarakat mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, memberikan tanggapan singkat melalui WhatsApp, “Itu sudah diperiksa oleh inspektorat.” Namun, respons Kades justru menimbulkan pertanyaan baru, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan potensi pelaporan ke APH.

Tak hanya proyek jalan paving, dugaan penyelewengan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Desa Beluk Ares juga mencuat. Program yang seharusnya mengalokasikan dana Rp20 juta per unit rumah untuk perbaikan rumah layak huni ini, kini justru menuai tuntutan dari warga penerima manfaat.

BACA JUGA :  Anggaran Rp100 Juta untuk Jalan Paving Desa Beluk Ares Tuai Kritik: Indikasi Penyimpangan dan Respon Janggal Kepala Desa

Warga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera mengusut tuntas praktik korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Beluk Ares dan jajarannya. Kesaksian warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa realisasi dana yang mereka terima hanya Rp12 juta, menyisakan selisih Rp8 juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya. “Kami hanya menerima Rp12 juta, padahal seharusnya Rp20 juta. Sisa uangnya kemana kami tidak tahu dan tidak ada rincian yang jelas,” ungkap salah seorang warga.

Selain pemotongan dana sepihak yang diduga sebagai biaya operasional dan administrasi, warga juga mengeluhkan pengadaan bahan bangunan yang dilakukan melalui rekanan tertentu tanpa transparansi. Kualitas bahan yang disediakan pun disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB BSPS.

BACA JUGA :  Laporannya Mangkrak, Dear Jatim Sebut Polres Sumenep Gagal Total Berantas Korupsi

Ketiadaan laporan pertanggungjawaban keuangan yang terbuka kepada penerima maupun masyarakat umum memperparah situasi ini, menyebabkan banyak warga kurang mampu tidak dapat menyelesaikan pembangunan rumahnya secara layak. “Banyak rumah kami yang belum selesai dibangun karena dana yang diterima tidak cukup. Ini sangat merugikan kami sebagai warga kurang mampu,” keluh warga lainnya.

Masyarakat Desa Beluk Ares kini sangat berharap agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sumenep, yang diketahui tengah melakukan penyelidikan terkait kasus BSPS, dapat segera mengonfirmasi desakan warga. Penelusuran dugaan penyelewengan dana ini harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Andika

Editor : Adit

Berita Terkait

Inspektorat Pamekasan Diduga Lindungi Koruptor APBD: Dear Jatim Tuntut Transparansi Audit Gebyar Batik
Erwin Bebek Terduga Makelar Tanah di Labuan Bajo dengan Bergaya Preman, Pemilik Tanah 3,1 Ha : Tanah Kami Dibongkar Pakai Eksavator
Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga
Dugaan Korupsi Bansos 2023 Memanas! Dear Jatim Desak Usut Tuntas Peran Eks Kadinsos Sumenep
Ketua DPRD Sumenep Terseret Kasus Pemerasan, Perkara Segera Naik Penyidikan!
Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso dkk, Buat Warga Asli Labuan Bajo Jadi Korban Selama Satu Dekade Lebih
Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan
Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:45

Inspektorat Pamekasan Diduga Lindungi Koruptor APBD: Dear Jatim Tuntut Transparansi Audit Gebyar Batik

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:40

Erwin Bebek Terduga Makelar Tanah di Labuan Bajo dengan Bergaya Preman, Pemilik Tanah 3,1 Ha : Tanah Kami Dibongkar Pakai Eksavator

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:48

Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:08

Dugaan Korupsi Bansos 2023 Memanas! Dear Jatim Desak Usut Tuntas Peran Eks Kadinsos Sumenep

Senin, 2 Juni 2025 - 23:09

Warga Desa Beluk Ares: Pembangunan Paving Dan BSPS Dijadikan Bancakan

Berita Terbaru