Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

SUMENEP, Zero.co.id – Penetapan YP, seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial LL, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Hingga saat ini, YP masih bebas berkeliaran, memicu kekhawatiran akan penegakan keadilan dan perlindungan korban.

Kasus ini mencuat sejak Jumat malam, 23 Agustus 2024. Korban LL, yang berjuang mencari keadilan, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika YP mengajaknya bertemu di Taman Tajamara dengan dalih membahas rekrutmen organisasi kemahasiswaan. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pemaksaan YP agar LL ikut ke kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Bantuan di Sogian: Kades Bantah, Warga Bersaksi Lain

Dilansir dari Jatimaktual.com Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Wiarti, SH, membenarkan penetapan status tersangka terhadap YP. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Namun, aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, menyayangkan tidak adanya penahanan terhadap YP. Menurutnya, sejak awal sudah terdapat mens rea atau niat jahat dalam kejadian pelecehan seksual ini, mulai dari ajakan bertemu hingga pemaksaan ke kos. “Seharusnya polisi melakukan penahanan karena dari awal sudah ada mens rea dari kejadian pelecehan seksual tersebut, dari ngajak ngopi, hingga ambil barang ke kos,” tegas Farah.

BACA JUGA :  Langgar Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo

Farah juga menyoroti adanya dugaan tekanan dari oknum petinggi kampus yang berimbas pada dikeluarkannya korban dari organisasi internal kampus, “UNIBA CAMPUS AMBASSADOR,” yang diduga atas perintah rektor. Hal ini, menurut Farah, seharusnya menjadi pertimbangan polisi sebelum menetapkan tersangka.

“Situasi ini mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap YP, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan rasa aman bagi korban serta masyarakat. Publik menantikan transparansi dan kecepatan penanganan kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.” Pungkas Farah.

BACA JUGA :  Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso dkk, Buat Warga Asli Labuan Bajo Jadi Korban Selama Satu Dekade Lebih

Redaksi media ini telah mencoba mengkonfirmasi kembali kepada Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, namun belum mendapatkan respon.

Berita Terkait

Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso dkk, Buat Warga Asli Labuan Bajo Jadi Korban Selama Satu Dekade Lebih
Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan
Aktivis: Ada Apa di Balik Lambannya Penanganan Kasus Ketua DPRD Sumenep?
Penyaluran Bantuan Desa Sogian Tuai Pertanyaan Warga, Selisih Dana Jadi Sorotan
Buntut OTT di Sumenep: Dear Jatim Desak Inspektorat Buka-Bukaan, Ada Apa dengan Hasil Pemeriksaan Keuangan Desa?
Kinerja Satreskrim Polres Sumenep Disorot: Lamban Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ertiga
Langgar Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo
Laporannya Mangkrak, Dear Jatim Sebut Polres Sumenep Gagal Total Berantas Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:42

Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso dkk, Buat Warga Asli Labuan Bajo Jadi Korban Selama Satu Dekade Lebih

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:44

Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:42

Oknum Mahasiswa UNIBA Tersangka Pelecehan Seksual, Mengapa Belum Ditahan?

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:23

Aktivis: Ada Apa di Balik Lambannya Penanganan Kasus Ketua DPRD Sumenep?

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:19

Penyaluran Bantuan Desa Sogian Tuai Pertanyaan Warga, Selisih Dana Jadi Sorotan

Berita Terbaru