SUMENEP, Zero.co.id – Penetapan YP, seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial LL, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Hingga saat ini, YP masih bebas berkeliaran, memicu kekhawatiran akan penegakan keadilan dan perlindungan korban.
Kasus ini mencuat sejak Jumat malam, 23 Agustus 2024. Korban LL, yang berjuang mencari keadilan, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika YP mengajaknya bertemu di Taman Tajamara dengan dalih membahas rekrutmen organisasi kemahasiswaan. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pemaksaan YP agar LL ikut ke kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.
Dilansir dari Jatimaktual.com Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Wiarti, SH, membenarkan penetapan status tersangka terhadap YP. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, menyayangkan tidak adanya penahanan terhadap YP. Menurutnya, sejak awal sudah terdapat mens rea atau niat jahat dalam kejadian pelecehan seksual ini, mulai dari ajakan bertemu hingga pemaksaan ke kos. “Seharusnya polisi melakukan penahanan karena dari awal sudah ada mens rea dari kejadian pelecehan seksual tersebut, dari ngajak ngopi, hingga ambil barang ke kos,” tegas Farah.
Farah juga menyoroti adanya dugaan tekanan dari oknum petinggi kampus yang berimbas pada dikeluarkannya korban dari organisasi internal kampus, “UNIBA CAMPUS AMBASSADOR,” yang diduga atas perintah rektor. Hal ini, menurut Farah, seharusnya menjadi pertimbangan polisi sebelum menetapkan tersangka.
“Situasi ini mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap YP, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan rasa aman bagi korban serta masyarakat. Publik menantikan transparansi dan kecepatan penanganan kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.” Pungkas Farah.
Redaksi media ini telah mencoba mengkonfirmasi kembali kepada Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, namun belum mendapatkan respon.