SUMENEP, Zero.co.id – Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, kembali menjadi sorotan masyarakat menyusul dugaan penyimpangan anggaran bantuan yang melibatkan salah satu aparatur desa. Pernyataan Kepala Desa Sogian, H. Arifin yang membantah semua tuduhan, justru berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah warga penerima bantuan.
Kepala Desa H. Arifin menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bantuan telah sesuai prosedur. Ia juga menggambarkan informasi yang beredar, menyatakan bahwa pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Jatim , bukan BPRS Bhakti Sumekar.
“Yang harus dikoreksi, bahwa bantuan tersebut Mas, pencairannya tidak melalui BPRS seperti info yang beredar di bawah. Akan tetapi melalui Bank Jatim,” jelas H. Arifin kepada media.
H. Arifin menambahkan bahwa telah mengadakan musyawarah sebelum bantuan disalurkan. Karena bantuan berupa barang seperti kompor dan blender, warga diberi pilihan di awal distribusi. “Ada kompor, blender, dan lain-lain. Jadi kami sudah menawarkan itu di awal sebelum distribusi,” imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, H. Arifin membantah dengan tegas isu pemotongan oleh aparat desa. “Jadi soal narasi yang berkembang, soal salah satu perangkat di sini yang melakukan pemotongan atau apapun yang berbau pelanggaran, itu tidak benar,” tandasnya.
Namun, bantahan Kades H. Arifin kontras dengan kesaksian warga penerima bantuan. Warga berinisial G mengungkapkan keheranannya mengapa bantuan yang sudah diterimanya tiba-tiba diminta kembali oleh oknum. “Saya dapat bantuan, Mas. Tapi kok diminta lagi ya?” ungkapkan G dengan nada bingung.
Senator dengan G, warga berinisial A tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia menceritakan bahwa bantuan langsung diminta oleh oknum perangkat desa setelah serah terima. “Iya, Mas. Bantuan itu langsung diminta oleh oknum perangkat desa setelah serah terima. Nggak masuk akal!” serunya dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait jalur penyaluran bantuan dari desa tersebut.
Penulis : Roby
Editor : Ferdy