SUMENEP, Zero.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar pada Tahun Anggaran 2025 untuk belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan. Anggaran ini secara khusus diperuntukkan bagi kegiatan advertorial dan publikasi melalui berbagai platform media, meliputi media online, cetak, dan televisi.
Anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung penuh upaya publikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi seputar kegiatan, kebijakan, dan program-program yang sedang berjalan kepada masyarakat luas. Dengan memanfaatkan beragam saluran media, diharapkan informasi dapat tersebar secara merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Melalui publikasi yang masif dan inklusif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi penting mengenai roda pemerintahan, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Anggaran sebesar Rp2,1 miliar ini akan dialokasikan untuk kerja sama dengan seluruh media online, cetak, dan televisi yang beroperasi, termasuk media cetak harian, media televisi liputan khusus, media online dan media radio.