Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Taufadi memberikan bantahan terkait pemberitaan sejumlah media bahwa Said Abdullah dan dirinya ditagih warga terkait hutang SPBU Pasean.

Dalam keterangan persnya, Taufadi menegaskan bahwa ia merupakan direktur Utama PT Elbahz Energi Madura yang salah-satu usahanya berupa SPBU Bindang, Kecamatan Pasean dan Said Abdullah bukan pimpinan perusahaan tersebut.

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait hutang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar” tulisnya.

Ditegaskan, Taufadi merupakan Direktur Utama PT. Elbahz Energi Madura yang salah satu usahanya yakni SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online dan beliau tidak terkait sama sekali, baik itu secara kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa FEB UGM Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sleman, Polisi: Sudah Ditahan

Terkait pemberitaan hutang-puitang, dijelaskan Taufadi, SPBU Pasean merupakan salah-satu unit usaha di bawah naungan PT. Elbahz Energi Madura. Ia merupakan direktur utama perusahaan tersebut dan telah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean.

“Persoalan hutang-piutang sebagaimana diberitakan antara Sdr. Imam Yahya, warga Deda Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi, bahkan saya sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufadi mengeaskan, hutang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU miliknya.

BACA JUGA :  Buntut OTT di Sumenep: Dear Jatim Desak Inspektorat Buka-Bukaan, Ada Apa dengan Hasil Pemeriksaan Keuangan Desa?

“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.

Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.

“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean dan bertanda tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tersudut Isu Penyelewengan, Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto Kabur dari Tanggung Jawab Konfirmasi Wartawan

“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah-satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmas,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum. “Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menumpuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan: Aktivis Tuding Ada Permainan di Inspektorat
Inspektorat Pamekasan Diduga Lindungi Koruptor APBD: Dear Jatim Tuntut Transparansi Audit Gebyar Batik
Erwin Bebek Terduga Makelar Tanah di Labuan Bajo dengan Bergaya Preman, Pemilik Tanah 3,1 Ha : Tanah Kami Dibongkar Pakai Eksavator
Dugaan Korupsi Bansos 2023 Memanas! Dear Jatim Desak Usut Tuntas Peran Eks Kadinsos Sumenep
Warga Desa Beluk Ares: Pembangunan Paving Dan BSPS Dijadikan Bancakan
Ketua DPRD Sumenep Terseret Kasus Pemerasan, Perkara Segera Naik Penyidikan!
Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso dkk, Buat Warga Asli Labuan Bajo Jadi Korban Selama Satu Dekade Lebih
Dana BSPS Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Beluk Ares Pilih Bungkam dan Tutup Telepon Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:02

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan: Aktivis Tuding Ada Permainan di Inspektorat

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:45

Inspektorat Pamekasan Diduga Lindungi Koruptor APBD: Dear Jatim Tuntut Transparansi Audit Gebyar Batik

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:40

Erwin Bebek Terduga Makelar Tanah di Labuan Bajo dengan Bergaya Preman, Pemilik Tanah 3,1 Ha : Tanah Kami Dibongkar Pakai Eksavator

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:48

Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:08

Dugaan Korupsi Bansos 2023 Memanas! Dear Jatim Desak Usut Tuntas Peran Eks Kadinsos Sumenep

Berita Terbaru

Muhammad Sutrisno, Mahasiswa UIN Madura

Karya Tulis

KKN: Antara Pengabdian dan Pura-Pura

Jumat, 6 Jun 2025 - 18:22